Mengubah potensi ekonomi lokal menjadi kenyataan melalui kerangka kerja "Anti-Gagal" berbasis kepatuhan legal, tata kelola digital, dan model bisnis klaster terintegrasi.
Transformasi wajib BUMDes menjadi Badan Hukum dengan standar tata kelola profesional. Kepatuhan hukum nasional yang tidak bisa ditunda.
Perbup Boyolali No. 23/2023
Kecamatan Sawit ditetapkan sebagai Kawasan Perdesaan Prioritas untuk pengembangan ekonomi terintegrasi dengan skoring tertinggi.
Visi METAL Boyolali
Boyolali Maju, Meneruskan Pro Investasi (2021-2026) menekankan penciptaan iklim investasi dan pengembangan ekonomi tingkat desa.
Potensi Ekonomi Kecamatan Sawit
12 Desa dengan Potensi Strategis
Kemasan, Tlawong, Tegalrejo, Gombang, Cepoko Sawit, Kateguhan, Jenengan, Guwokajen, Bendosari, Jatirejo, Manjung, dan Karangduren memiliki aset ekonomi yang belum teroptimalkan.
Program ini mentransformasi 12 BUMDes dari entitas pasif menjadi badan hukum profesional, akuntabel, dan bankable yang berkontribusi nyata pada Pendapatan Asli Desa.
100%
Kepatuhan Hukum
Semua BUMDes terdaftar sebagai Badan Hukum sesuai PP 11/2021
100%
Akuntabilitas Digital
Migrasi penuh ke software akuntansi menghentikan kebocoran aset
12
BUMDes Teroptimasi
Seluruh desa memiliki unit usaha tervalidasi dan berkelanjutan
Jaminan Keberhasilan: Metodologi fundamental yang menyelesaikan kepatuhan hukum dan menghentikan kebocoran finansial terlebih dahulu, menggunakan model bisnis tervalidasi RDTR, dan menciptakan akuntabilitas paksa melalui digitalisasi.